21 December 2008

Hukum potong tangan dari sisi medis

Assalamu'alaikum wr wb

Manusia pada dasarnya mempunyai sifat-2 seperti hewan, akan berusaha menindas manusia lainnya untuk mempertahankan derajatnya, mendapatkan lebih dari manusia lain. Manusia hanya akan menjadi manusia sesungguhnya jika tata cara kehidupannya mengikuti zat yang menciptakannya ( Allah SWT).

Akhir-2 ini kita membaca, mendengar dan melihat, betapa perilaku manusia Indonesia makin meninggalkan tuntunan Islam. Betapa banyak pada akhirnya terungkap kasus-2 korupsi, pencurian dengan pemberatan, saling hujat menghujat antara pejabat dsb.

Islam diturunkan di dunia ini untuk mengendalikan manusia dari perilaku-2 binatang tersebut di atas, bagi orang yang bertaqwa, sedangkan bagi orang-2 yang kufur/ mengingkari ajaran Islam Allah SWT menilainya sebagai lebih rendah dari binatang ternak.

Kasus-2 korupsi di Indonesia "tidak akan' bisa di berantas kecuali dengan menjalankan hukum yang benar-2 membuat manusia takut menjalankan nafsu kebinatangannya. Hukum itu sudah direkomendasikan oleh "designer" manusia itu sendiri, berupa "potong tangan"

Orang-2 yang merasa "Sok Jago", Sok Humanis", " Sok mnegerti hukum" dll, dsb, dlsb dan yang pernah atau merasa pernah atau merasa akan bisa korupsi dikemudian hari , jauh-2 hari, dengan lantangnya tanpa malu-2 berteriak menentang diterapkannya hukum yang dari penciptanya. Naudzubillahi min dzalik.

Pada dasarnya, jika tangan seseorang dipotong tangannya tidak akan merasa sakit sama sekali jika dilakukan di kamar operasi dengan di lakukan pembiusan umum ( General Anestesi ), lalu apa yang salah dengan "hak asasi manusia"?, sedangkan dia sendiri tanpa merasa bersalah telah mengambil hak orang lain secara keji? Tehnik operasi amputasi tangan saat ini tidak mejadi masalah, resiko perdarahan, infeksi dsb dapat diantisipasi sebelumnya. Bahkan secara kosmetikpun kita bisa buat sebagus mungkin dan kalau perlu setelah amputasi masih bisa menggunakan prothtesa, sehingga secara fungsional tidak terlalu terganggu. Memang masih perlu dimusyawarahkan, orang mencuri/korupsi berapa rupiah, mendapatkan "potongan tangan" seberapa banyak. Pada penyakit-2 tertentu yang perlu amputasi, tidak membawa masalah pada sisi psikologi pasien, namun kita bisa bayangkan efek jera yang timbul pada terpidana, mereka tentu tidak akan gegabah mengulangi perbuatannya. Kalaupun diulanginya, kan masih punya satu tangan lagi yang bisa dipotong?.

Saya kira banyak diantara para dokter bedah yang dengan ikhlas tanpa diberi insentifpun mau mengambil alih posisi 'algojo', menjalankan "tugas mulia ini". Jika terpidana 'orang Islam' dia telah menjalankan hukuman sebagai warga negara sekaligus menjalani hukuman dari Allah Azza wa Jalla, dengan demikian dia masih akan bissa menikmati jannahNya.

Wahai para pemimpin di negeri ini, tidakkah kau telah aku beri amanah untuk memperbaiki peri kehidupan manusia. Janganlah kau jerumuskan para pejabat, petinggi-2 negeri dan rakyat secara keseluruhandengan membiarkan mereka melakukan hasrat kemanusian...(eh keliru) kebinatangnya tanpa rasa takut sekali. Mereka tidak takut kepada Sang Pencipta, karena tidak kau tunjukkan dan jalankan PeringatanNya. Mereka akan semakin jauh dari "buku manual" manusia dan masyarkat yang di lapisan bawah makin sengsara hidupnya, dan ingat, orang yang sudah diberi "tangan" (kekuasaan) oleh Allah SWT untuk menegakkan amar makruf nahyi munkar, dan tidak menjalannya, akan dituntut pertnggungjawabannya kelak di akhirat. Waman' ya'mal mitsqaladzarrotin syarra yyarahu.

Sudah, ini dulu nasihat buatmu para pengambil keputusan di negeri ini, renungkan baik-2, cobalah buka kembali kitabmu, kalamullah Al Qur'anulkarim. Ingat sebentar lagi kita akan mati, menghadap kepada Rab semesta alam, siapkan bekalmu !!!!.

Wassalamu'alaikum wr wr

No comments:

Post a Comment