28 March 2009

Blog Penghina Nabi Muncul Lagi dan Belum Ditutup

Blog Penghina Nabi Muncul Lagi dan Belum Ditutup
Posted : Sabtu, 14-03-2009 | 16:43:55 WIB

Masih ada saja orang yang ingin menghina Nabi Muhammad, orang yang mulia. Sebuah blog baru muncul dengan nada yang sangat kotor, memberikan penghinaan pada Nabi kebanggaan umat Islam.

Tidak seperti sebelumnya blog penghina Nabi Muhammad SAW terdahulu yang langsung ditutup, maka untuk blog yang beralamat di teswordpress.wordpress.com belum juga diblokir, bahkan penulisnya masih bisa memasukan postingan baru.

Postingan di blog yang penuh dengan kebencian terhadap Muhammad SAW yang mulia ini, terakhir ditulis pada tanggal Kamis 12 Maret 2009. Di postingan terbarunya, si penulis mengajak agar pada Pemilu 2009 mendatang untuk tidak golput.

Akan tetapi, isi di blog tersebut masih saja menjelek-jelekkan Muhammad SAW sebagai pedofil dan utusan Setan Lucifer. Di dalam tulisan itu juga menunjuk salah satu peserta partai pemilu sebagai partai yang harus dipilih.

Dalam pantauan, Sabtu (14/3/2009), selain ada postingan baru, tampilan latarbelakangnya juga berubah. Ini seolah menunjukan kalau penulis blog ini tidak takut dengan penolakan sebagian besar umat Islam yang terluka karena isi tulisannya.

Belum ditutupnya blog ini, menjadi pertanyaan apakah pemerintah tidak serius untuk memblokir blog-blog negatif seperti ini. Sebelumnya, salah satu penggiat blog yang juga Bapak Blogger Indonesia Enda Nasution akan segara mengirimkan surat kepada Wordpress agar blog tersebut segera ditutup

(muslimdaily.net/rmd/okz)

23 March 2009

Ngototnya pengikut Ahmadiyah

Ngototnya pengikut Ahmadiyah

•22/03/2009 • No Comments (Edit)

Pagi tadi, masuk ke dalam comment atas artikel yang saya upload, megenai ahmadiyah. Komentar yang disampaikannya tentu saja pembelaan atas Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dengan berbagai dalih.

Dengan fasilitas dunia maya ini, dakwah mereka akan terus berlanjut, mempengaruhi logika kaum muslimin agar mau menerima keberadaan MGA sebagai tokoh Islam. Namun sayang di Indonesia tidak ada yang berani bertindak membubarkan ahmadiyah, bahkan presiden sekalipun. Bahkan kita menyaksikan bahwa logika berpikir kita dicoba untuk dibolak balik dengan dilakukannya voting terhadap anggota watimpres yang memang anggotanya hampir semuanya tidak faham Islam, hanya pak Ma’ruf Amin saja yang setuju pembubabaran ahmadiyah. Sampai detik inipun tidak tampak tanda tanda keberanian pemerintah/presiden untuk mengambil langkah pembubarannya. Tampaknya memang diperlukan seorang presiden yang benar benar Islam Kaffah,agar persoalan yang hukum hukum Islam yang telah baku tidak di tabrak tabrak lagi.

Di bawah ini saya kutipkan komentar tersebut di atas.

>>

Dear readers,

Here I present the verdicts and views on the issue of over a dozen celebrities of Islam, who represent all time periods starting from contemporaries of Hadhrat Muhammad, peace and blessings of Allah be upon him, to the time of Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, peace be upon him, founder of the Ahmadiyya Movement in Islam. None of these people belonged to the said movement, since the latter did not even exist then. Yet, the opinions they held, are contrary to present non-Ahmadiyya views. Take a look at the following names, and see if any bells ring in your minds — regarding their status in the Muslim world in their being great scholars of authority and also, note their respective time periods:

1. Ummul Mo’mineen, Hazrat Ayesha Siddeeqa R.A., (death year 58 A.H.) (the Prophet Muhammad’s (pbuh) blessed consort) 2. Imam Raaghib Al Isfahani (RA) (died 502 A.H.) 3. Hazrat Syyed Abdul Qaadir Jilaani, AR (died 562 A.H.)

(This scholar was also Mujaddid of the 6th century)

4. Hazrat Mohiyyuddin Ibni ‘Arabi, AR (died 638 A.H.) 5. Hazrat Maulana Jalaaluddin Roomi (died 672 A.H.) 6. Hazrat Syed Abdul Karim Jilaani, AR (died 767 A.H.)

7. Imam Abdul Wahhab She’raani AR (died 976 A.H.) 8. Imam Muhammad Tahir, AR (died 986 A.H.) 9. Al Imam Ali Qaari AR (died 1014 A.H.) 10. Hazrat Shah Waliyullah Muhaddith of Delhi, AR (died 1176 A.H.) 11. Hazrat Maulvi Abdul Haye of Lakhnow, AR (died 1304 A.H.) 12. Hazrat Maulvi Muhammad Qaasim of Nanauta, AR (died 1307 A.H.)

(founder of the Deoband school)

13. Nawab Siddeeq Hasan of Bhopal, AR (died 1307 A.H.)

These towering figures in Islam have given their verdict about how Muslims should interpret “Khatam-an-Nabiyyeen” (Seal of the Prophets). All of them believed in the continuation of prophethood.

Hazrat Ayesha Al Siddeeqah (ra)

First of all, Hazrat Ayesha Al Siddeeqah’s verdict:

“QOOLOO INNAHU KHATAMUL ANBIYAA’I WA LAA TAQOOLOO LAA NABIYYA BA’DAHU”

(Takmilah Majma’ul Bihaar, p. 85)

“Say he is ’seal of prophets’ but do NOT say ‘there is no prophet after him’”

It appears that she knew that the statement could easily be misconstrued, and to the effect, presented her valued clarification.

Imam Raaghib Al Isfahaani

Our second hero, the saint Imam Raaghib Al Isfahaani, Rehmatullah Alaih wrote:

“Prophethood is of two kinds, general and special. The special prophethood, viz: the law-bearing prophethood is now unattainable; but the general prophethood continues to be attainable.”

(Bahr al Muheet, vol. 3, p. 28)

The “general” kind of prophethood is also the one that Ahmadi Muslims believe continues, and not the law-bearing one.

Hazrat Sayyed Abdul Qaadir Jilaani

The founder of the “Qadiriyya” school, Hazrat Sayyed Abdul Qaadir Jilaani (R.A.) wrote:

“These attributes are found in the Holy Prophet in the highest abundance, peace and blessings of Allah be upon him. That is the reason why he is called Khataman Nabiyyeen.”

(Tuhfa Mursala Shareef: p. 5)

This, indeed is the exact same view that Ahmadi Muslims hold, about the expression of Khataman Nabiyyeen, yet, they are singled out by a lot of modern day Muslims as non-Muslims. Why not expel Hazrat Jilaani from Islam first, since he held this view first?

Hazrat Mohiyyuddin Ibni Arabi

Hazrat Mohiyyuddin Ibni Arabi (Rehmatullah Alaihi) wrote:

“’ISAA ALIHIS SALAAMU YANZILU FEENA HAKAMAN MIN GHAIRI TASHREE’IN WA HUWA NABIYYUN BILAA SHAKKIN”

(Fatoohati Makkiyyah, vol. 1, p. 570)

“Jesus, may peace be upon him, will descend upon us as a Hakam, without a law and will be a prophet without any doubt.”

Then he writes:

“That prophethood which ended with the advent of the Prophet (pbuh), is only law-bearing prophethood and not the status of prophethood. Thus now there will be no law that cancels the law of the Prophet (pbuh) or that adds to its commandments”

(Fatoohaati Makkiyyah, vol. 2, p. 3)

Then he writes:

“FAMARTAFA’ATIL NUBUWWATU BIL KULLIYYATI LIHAAZA QULNAA INNA MA-ARTAFA’TU NUBUWWATAT TASHREE’I FA HAAZA MA’ANI ‘LAA NABIYYA BA’DAHU”

“Thus prophethood has not been totally abolished. This is why we have said that only law-bearing prophethood has been abolished and this is what is the meaning of (the Hadith) ‘there is no prophet after him’ “

Hazrat Maulana Room

The great saint, Hazrat Maulana Room (Rehmatullah Alaihi) writes:

“Make such plans to perform righteousness in the way of God that you attain prophethood within the Ummat (religious community)”

Hazrat Sayyed Abdul Kareem Jilani

Hazrat Sayyed Abdul Kareem Jilani, the renowned mystic of the 8th century of Hijra wrote:

“Hazrat Muhammad, peace and blessings on him, is the Khataman Nabiyyeen because he attained the highest perfection which no prophet ever did”

(Al Insaanul Kaamil: vol. 1, Ch 36. Pg 69)

Clearly, the controversial expression “khataman nabiyyeen” according to him, was not based on the Prophet’s (pbuh) being last.

Hazrat Imam Abdul Wahhab She’raani

Hazrat Imam Abdul Wahhab She’raani (Alaihir Rehmah) wrote:

“FA INNA MUTLAQAN NUBUWWATI LAM TARTAFI’ WA INNAMARTAFA’AT NUBUWWATUL TASHREE’I”

(Al Yawaaqeetu Wal Jawaahir: pg 27, argument # 3)

“Thus, without doubt, …… prophethood has not been abolished and it is only law-bearing prophethood that is abolished”

Hazrat Imam Muhammad Tahir

Hazrat Imam Muhammad Tahir, commenting on Hadhrat Ayesha’s (ra) statement: say he is Khataman Nabiyyeen but do not say there is not prophet after him:

“HAZA NAAZIRUN ILAA NUZOOLI ‘ISAA WA HAZA AIZAN LAA YUNAA FEE HADEETH LA NABIYYA BA’DEE LI ANNAHU ARAADA LAA NABIYYA YANSAKHU SHAR’AHU”

(Takmilah Majma’ul Bihaar, pg 85)

“This saying is based on the fact that Jesus is going to descend (as prophet) and it is not against the Hadith ‘there is no prophet after me’ because the Prophet (pbuh) meant ‘there will not be any prophet who would cancel his law.”

Hazrat Imam Ali Qaari

Hazrat Imam Ali Qaari (Alaihir Rahmah), an Imam of the Hanafi school and a renowned interpreter of Hadeeth, wrote:

“That there is no revelation after the Holy Prophet (pbuh) is false; there is no truth in it. Yes! in the Hadith are the words ‘La Nabiyya Ba’di’ which, according to scholars, means that there will not be such a prophet in the future who brings such a law that abrogates that of the Holy Prophet (pbuh).”

(Al Ishaa’at Fil Sharaatis Saa’ah, pg 226)

Hazrat Shah Waliullah

Hazrat Shah Waliullah Muhaddith of Delhi (Alaihir Rahmah), the Mujaddid of the 12th century and given the title of “Khatamal Muhadditheen” by some writers was of the following view:

“KHUTIMA BIHIN NABIYYOONA AI LAA YURJADU MAN YA’MURUHULLAHU SUBHAANAHU BITTASHREE’I ‘ALANNAASI”

(Tafheemati Ilaahiyyah, Tafheem # 53)

“The ending of prophets at the advent of the Holy Prophet means that after him, there can be no such person as would be given a law by the Almighty Allah and sent to the people.”

Hazrat Maulvi Abdul Haye

Hazrat Maulvi Abdul Haye of Lacknow writes:

“After the Holy Prophet (pbuh) or during his time, for a prophet to appear is not improbable”

(Daafi’ul Wasaawis Fee Athar Ibn Abbaas, New Edition, pg 16)

Maulvi Muhammad Qaasim

Maulvi Muhammad Qaasim of Nanauta (Rehmatullah Alaih) who was the founder of the Deoband Seminary, an organization now viewed with respect by anti-Ahmadiyya organizations, also believed in the views such as the ones I am presenting here. He stated:

“According to the layman, the Messenger of Allah, peace and blessings on him, being Khatam is supposed to have appeared after all the other prophets. But men of understanding and the wise know it very well that being the first or the last, chronologically, does not carry any weight. How could, therefore, the words of the Holy Quran ‘But he is the messenger of Allah and the Seal of Prophets (33.41)’ mean to glorify him? But I know very well that none from among the Muslims would be prepared to agree with the common men”

(Tahzeer-ul-Naas: pg 3)

Nawab Siddique Hasan Khan

Also, among recent scholars, Nawab Siddique Hasan Khan of Bhopal, who was the leader of the Ahle Hadith in India wrote:

“The Hadith ‘La Wahya Ba’da Mautee’ is baseless, although ‘La Nabiyya Ba’adee’ is quite correct, which, according to people with knowledge, means that ‘there shall be no prophet after me who shall be raised with a new code of Law which shall abrogate my law’.”

(Iqtarabus Saa’at: pg 162)

This list is by no means exhaustive but representative and even so, partially. I shall leave you with a joint statement agreed upon by two scholars, Hazrat Imam Muhammad bin Abdul Baqee and Ibni ‘Asakar, which has impressed me so much with the beauty of their words that I present it to you as a closing statment, and I think what they said could not have been said better. As background knowledge, let me mention that one meaning of “Khatam” is finger-ring:

“The meanings of KHATAMAN NABIYYEEN are that the Holy Prophet, in his physical and spiritual build, is the most charming and lovable personality, peace be upon him. This is because the glory and the spiritual magnitude of all the prophets is manifested through him and he can be likened to the beautiful ring worn for adornment.”

(Zarqani Sharah Mwahabul Luddunia: vol. 3, pg 163 and Sehlul Huda wal Irshad: pg 55)

I have seen a lot of the actual books of these scholars with my own eyes — where? — in the office of a friend of my father, Dost Muhammad Shahid, who is the official historian of the Ahmadiyya Movement in Islam. I wonder if I shall ever see him again because I heard that he is imprisoned in Pakistan, in offense of having written verses of the Holy Quran. If an Ahmadi Muslim does this in Pakistan, or just “poses as a Muslim”, he/she is liable to imprisonment.

I think I have made my case pretty fairly. I have written this series of articles not with the intention to “show off” that my understanding of the subject is better than any one else’s; it could be worse. I have tried to restrict myself to brief comments, giving most of the length to quotations. The treasure of knowledge given to us by these great scholars is our common heritage. At the time they made their invaluable contributions to knowledge, there was no Ahmadi or non-Ahmadi Muslim. I expect that readers will try to keep all hatred, malices, dislikes, prejudices and veils on hearts aside while doing the reading. Clearly, there is a wealth of information on the subject of finality or continuity of prophethood, which ever is the case. The purposes of this series has been to advance scholarship, uncover some less talked-about issues, reduce distance between people opposed to each others’ views and begin a new round of discussion which, I hope, would be free of flames, like these articles of mine have been.

Peace be upon one who follows guidance.

Regards To Readers,

Copied from “On finality of Prophethood” by Rasheed A. Khan, Boston, Massachusettes, U.S.A. - Material © 1995-98 Ahmadiyya Muslim Community

18 March 2009

Ribuan Manuskrip Islam Kuno Tersimpan di Perpustakaan Universitas AS

Ribuan Manuskrip Islam Kuno Tersimpan di Perpustakaan Universitas AS

Selasa, 17/03/2009 14:42 WIB Cetak | Kirim

Departemen Perpustakaan untuk buku-buku langka di Universitas Princeton, AS ternyata menyimpan ribuan manuskrip Islam yang ditulis dalam bahasa Arab, Persia, Turki Ustmani dan bahasa-bahasa lainnya dari berbagai negara Muslim di dunia.

Saat ini ada sekitar 9.500 manuskrip Islam yang tersimpan di Library's Departemen of Rare Books and Special Collection, Universitas Princeton. Dari jumlah tersebut, 200 manuskrip pilihan di sediakan dalam bentuk online sehingga mudah diakses bagi siapa saja yang ingin melakukan penelitian.

Don Skemer, kurator manuksrip kuno mengatakan, Universitas Princeton adalah salah satu lembaga yang memiliki banyak koleksi manuskrip penting dan terbaik di dunia. Akses online terhadap 200 manuskrip Islam pilihan itu, kata Skemer, adalah bagian dari proyek digitalisasi katalog manuskrip-manuskrip Islam yang sudah dimulai sejak tahun 2005. Nantinya, seluruh manuskrip akan dikatalogkan secara online dilengkapi dengan informasi tentang penulis dan isi manuskrip untuk membantu para peneliti apakah akan memesan salinan dalam bentuk mikro film atau hanya perlu datang sendiri ke perpustakaan.

"Digitalisasi katalog manuskrip-manuskrip Islam secara khusus dilakukan agar perpustakaan bisa meningkatkan aksesnya terhadap koleksi-koleksi manuskrip yang sangat penting dan memberikan kesempatan bagi dunia untuk ikut membacanya lewat teknologi digital," jelas Skemer.

Michael Cook, seorang profesor bidang studi Timur Jauh dan pakar Islam di Amerika menyambut proyek digitalisasi katalog manuskrip-manuskrip Islam di Universitas Princeton. "Perpustakaan online menandai kemajuan dalam hal layanan informasi tentang perkembangan manuskrip, di mana setiap orang bisa mengaksesnya lewat intenet," ujarnya.

Manuskrip-manuskrip Islam yang tersimpan di Universitas Princeton adalah manuskrip-manuskrip bersejarah yang dari masa awal perkembangan Islam sampai jatuhnya dinasti Turki Ustmani yang menandai berakhirnya kekhilafahan Islam. Manuskrip-manuskrip itu berupa ensiklopedi, sejarah, biografi, literatur, buku-buku seni, ilustrasi, tentang hal-hal ghaib, astrologi, astronomy, matematika, kedokteran dan berbagai tulisan ilmiah serta spiritual dari berbagai belahan dunia Islam, mulai dari Spanyol, Afrika, Timur Tengah, India dan Indonesia.

Perpustakaan itu juga menyimpan manuskrip-manuskrip pilihan yang ditulis dalam bahasa Persia serta gambar-gambar miniatur jaman Mughal dan kaligrafi dari abad ke-18. (ln/isc/PU)

Konsep Trinitas Tak Masuk Akal, Kathryn Memilih Islam

Konsep Trinitas Tak Masuk Akal, Kathryn Memilih Islam

Cetak | Kirim | RSS Senin, 16/03/2009 17:27 WIB

Kathryn Bouchard dibesarkan dalam lingkungan keluarga Katolik yang moderat. Kedua orangtuanya adalah guru sekolah Katolik. Hubungan antar keluarg mereka terbilang akrab satu sama lain. Kathryn yang asal Kanada menghabiskan masa remajanya di London dan Ontario. Seperti penganut Katolik lainnya, ia pergi ke gereja setiap hari minggu, sekolah di sekolah Katolik hingga ke jenjang universitas. Kathyrn kuliah di Brescia University College, sebuah perguruan tinggi Kristen khusus perempuan yang berafiliasi dengan Universitas Western Ontario.

"Meski saya dibesarkan dalam lingkungan Katolik, orangtua mendorong saya untuk berteman dengan beragam orang dari berbagai latar belakang dan boleh menanyakan apa saja berkaitan dengan kehidupan dan agama," kata Kathryn.

Konsep Trinitas Yang Tak Masuk Akal

Ia mulai mempelajari agama-agama dalam usia yang relatif masih mudah ketika ia berusia 16 atau 17 tahun dan masih duduk di sekolah menengah. Kathryn mengatakan, ia tidak mau menjadi bagian dari sebuah agama hanya karena ia sudah menganut agama itu sejak ia dilahirkan. Itulah sebabnya, Kathryn tidak sungkan mempelajari beragam agama mulai dari Hindu, Budha sampai Yudaisme. Ketika itu, ia hanya sedikt saja mengeksplorasi agama Islam.

Alasan Kathryn mempelajari beragam agama, salah satunya karena banyak hal dalam ajaran Katolik yang tidak dipahami Kathryn. "Kami sering kedatangan pendeta di sekolah dan kami melakukan pengakuan dosa. Saya pernah bertanya pada seorang pendeta,'Saya betul-betul tidak paham dengan konsep Trinitas. Bisakah Anda menjelaskannya?' Tapi pendeta itu menjawab 'Yakini saja'. Mereka tidak memberikan jawabannya," tutur Kathryn.

Ia belum mendapatkan jawaban yang memuaskan tentang konsep Trinitas dalam agama Kristen, hingga ia di bangku kuliah dan mempelajari berbagai ilmu di seminari dan mempelajari teologi agama Katolik.

"Jika saya menanyakan tentang Trinitas, mereka akan menjawab 'ayah dan ibumu saling mencintai, ketika mereka memiliki anak, itu seperti tiga dalam satu dengan identitas berbeda'. Jadi, banyak sekali analogi yang diberikan untuk menjelaskan bagaimana Yesus bisa menjadi Tuhan dan menjadi anak Tuhan dan menjadi dirinya sendiri. Saya pikir banyak penganut Kristen yang menerima konsep ini tanpa memahaminya, " ujar Kathryn.

Ia lalu menanyakan konsep Trinitas ke beberapa temannya dan ia mendapat jawaban bahwa konsep Trinitas ada dan ditetapkan sebagai dasar kepercayaan dalam agama Kristen setelah Yesus wafat. Sebuah jawaban yang mengejutkan Kathryn, karena itu artinya semua dasar dalam ajaran Kristen adalah ciptaan manusia. Yesus semasa hidupnya tidak pernah bilang dirinya adalah anak Tuhan dan tidak pernah mengatakan bahwa dirinya Tuhan.

"Saya membaca Gospel Mathias pertama dan dalam Gospel itu Yesus tidak direferensikan sebagai anak Tuhan, tapi anak seorang manusia. Tapi dalam Gospel yang ditulis setelah Yesus wafat, banyak sekali disebutkan bahwa Yesus adalah anak Tuhan. Dan disebutkan pula bahwa ada alasan politis dibalik argumen konsep Trinitas," papar Kathryn.

Ia melanjutkan,"Saya juga menemukan bahwa Yesus berdoa dan memohon pertolongan pada Tuhan. Jika Yesus minta pertolongan pada Tuhan, lalu bagaimana Yesus bisa menjadi Tuhan. Ini tidak masuk akal buat saya."

Mengenal Islam

Setelah menyelesaikan studinya di Ontario, Kathryn pindah ke Montreal dan di kota ini ia bertemu dengan banyak Muslim dari berbagai latar belakang mulai dari Eropa, Afrika dan Karibia. Keberagaman ini membuka mata Kathryn bahwa pemeluk Islam ternyata berasal dari berbagai latar belakang kebangsaaan. Fakta ini mendorongnya untuk lebih banyak belajar tentang Muslim dan latar belakang mereka.

Kathryn mulai membaca banyak referensi tentang Islam. Tapi ia menemukan bahwa contoh-contoh ekstrim tentang Islam di internet sehingga ia sempat berkomentar "Saya tidak mau menjadi bagian dari agama ini (Islam)." Oleh sang ayah, Kathryn disuruh terus membaca karena menurut sang ayah, dalam banyak hal sering terjadi salah penafsiran.

Kathryn pun melanjutkan pencariannya tentang Islam. Ia bergabung dengan situs "Muslimahs", sebuah situs internasional yang beranggotakan para Muslimah maupun para mualaf dari berbagai negara. Dari situs inilah ia banyak belajar dan bertanya tentang Islam.

Kathryn mengatakan banyak hal yang ingin ia ketahui tentang ajaran Islam. Misalnya, apa saja persamaan dan perbedaan ajaran Islam dan Kristen, bagaimana posisi Yesus dalam Islam, siapa Nabi Muhammad, masalah poligami dan berbagai isu Islam yang muncul pasca serangan 11 September 2001 di AS.

Selama kuliah di Montreal, Kathryn belajar banyak hal tentang Islam. Ketika ia pulang ke London, orangtuanya mengira bahwa Kathryn hanya rindu kembali ke rumah dan bukan untuk memperdalam minatnya pada Islam. Kathryn lalu membeli al-Quran dan buku-buku hadist. Pada ayahnya, ia bilang bahwa al-Quran bukan buatan manusia, ketika membaca al-Quran sepertinya Tuhan sedang bicara pada kita.

"Anda merasa bahwa ada juga kebenaran yang ditulis dalam alkitab, tapi Anda tidak akan merasa bahwa itu semua tidak ditulis langsung oleh Tuhan. Sedangkan al-Quran, Anda akan merasakan kebenaran yang sesungguhnya," ujar Kathryn.

"Saya juga menemukan banyak ilmu pengetahuan yang sudah lebih dulu diungkap oleh al-Quran dan baru muncul kemudian dalam kehidupan manusia. Saya pikir, al-Quran diturunkan pada manusia dengan tingkat emosional dan logis. Islam mendorong umatnya untuk berpikir dan mencari ilmu," sambung Kathryn.

Kathryn pun mulai belajar salat, datang ke ceramah-ceramah agama dan mengontak masjid terdekat untuk mencari informasi apakah masjid itu punya program untuk orang-orang sepertinya dirinya, yang berminat pada agama Islam.

"Pertama kali saya masuk ke masjid, saya menangis. Saya merasakan ada energi yang begitu besar yang tidak saya rasakan ketika saya ke gerejat," kisah Kathryn yang kemudian belajar membaca al-Quran di masjid itu. Ia terus belajar dan bergaul dengan para warga Muslim. Sedikit demi sedikit, Kathryn bisa mengubah gaya hidupnya.

Ditanya apakah orangtuanya keberatan dengan perubahan dirinya. Kathryn mengaku butuh waktu cukup panjang untuk meyakinkan orangtuanya bahwa ia tidak menjauh dari keluarganya jika memeluk Islam.

Mengucap Dua Kalimat Syahadat

Kathryn mengungkapkan bahwa ia sendiri tidak pernah menyangka akhirnya memutuskan masuk Islam dan itu semua terjadi begitu saja. Saat itu, di bulan Juni tahun 2008, seperti biasanya ia datang ke pengajian mingguan di sebuah Islamic Center. Ia sama sekali berniat mengucapkan dua kalimat syahadat hari itu. Tapi ketika ia tiba di gedung Islamic Center, banyak sekali orang-orang yang telah ia kenal hadir.

Hari itu, tema pengajian adalah umrah. Banyak anak-anak muda Muslim yang datang dan menceritakan pengalaman mereka ikut umrah serta bagaimana hidup mereka berubah setelah umrah. Pengajian dibimbing oleh Dr Munir El-Kassem. Saat Dr El-Kassem bertanya apakah ada diantara para hadirin yang ingin mengajukan pertanyaan, Kathryn dengan spontan mengangkat tangan dan berkata,"Bisakah saya mengucapkan syahadat?" Kathryn sempat kaget sendiri dengan pertanyaan itu karena ia merasa tidak merencanakannya. Semua terjadi begitu saja, spontan.

"Seketika ruangan menjadi sunyi dan saya pikir Dr El-Kassem juga terkejut. Saya memang mengenakan kerudung setiap kali datang pengajian sebagai bentuk penghormatan saya pada Islam. Dr El-Kassem lalu meminta saya maju ke depan dan menceritakan di depan hadirin bagaimana saya bisa sampai pada Islam," tutur Kathryn.

Kathryn mengaku gemetar ketika mengucapkan dua kalimat syahadat. "Tapi saya merasa hati saya begitu lapang, penuh dengan cahaya ibarat sebuah pintu hati yang terbuka. Saya mereka sudah mengambil jalan yang benar," ungkap Kathryn.

Itulah hari bersejarah bagi Kathryn, hari dimana ia memulai kehidupan sebagai seorang Muslimah. Tahun pertama menjalankan puasa di bulan Ramadhan, diakui Kathryn sangat berat. Namun ia merasa bahagia setelah menjadi seorang Muslim. Kathryn mengaku hidupnyan lebih teratur, disiplin dan sehat karena ia tidak lagi makan daging babi dan minum minuman beralkohol. Kathryn juga mengatakan bahwa ia kini tahu apa sebenarnya tujuan dan mau kemana arah hidupnya. (ln/iol/readislam)

13 March 2009

Indonesiaku malang

Hari Gini Jilbab Masih Dilarang
Image
Sungguh ironi, diskriminasi Muslimah Berjilbab di Negeri Mayoritas Muslim masih terjadi. Katanya era keterbukaan. Oleh: Siti Rochmah, Pabaton Indah Bogor
Bogor-Larangan bekerja menggunakan jilbab makin marak terjadi. Tidak hanya di luar negeri yang Muslimnya minoritas, tetapi di negeri kita tercinta pun yang Muslimnya mayoritas juga terasa diskriminasinya. Kejadian tersebut dialami oleh putri-putri kami (lulusan sarjana farmasi dan sastra Jepang) dalam melamar pekerjaan, bahkan sampai berkali-kali ditolak hanya karena memakai jilbab. Pertama, anak kami (lulusan farmasi) melamar pada sebuah klinik di Bandung, kemudian dipanggil untuk wawancara. Ketika datang ke tempat tersebut, karyawan yang akan mewawancara langsung berkata, “Wah sayang Saudari berjilbab,” tanpa ditanya kemampuan atau dites kompetensi lainnya. Kedua anak kami (lulusan sastra Jepang) melamar ke toko buku terkemuka di Bogor, waktu mengantarkan berkas lamaran diterima dengan baik oleh bagian HRD, tetapi pas di luar berpapasan dengan seorang karyawan dan bertanya, “Mbak mau melamar ke sini ya, di sini ga boleh pake jilbab.” Alhamdulillah sampai sekarang pun tidak ada panggilan. Yang ketiga, ada job fair di PTS kota kami, dan salah satu perusahaan farmasi terkemuka mengadakan psikotes langsung di tempat tersebut, anak kami lolos dan mendapat panggilan untuk tes lebih lanjut pada tgl 5 Februari 2009 di kantor pusat (Jakarta). Waktu tes dilaksanakan dari pukul 14.00 s/d 19.00 WIB, tanpa ada istirahat untuk shalat Ashar dan Maghrib (secara kebetulan anak saya sedang berhalangan), tapi membuat anak saya terheran-heran bagaimana kalau tidak sedang berhalangan? Pada tanggal 26 Februari 2009, anak saya mendapat pemberitahuan bahwa tes yang diikutinya tersebut lolos dan dipanggil untuk wawancara tgl 3 Maret 2009. Dengan semangat dan suka cita anak kami memenuhi panggilan tersebut. Ketika wawancara dia diberitahu nilai hasil psikotes dan tes lainnya telah memenuhi standar dan bahkan nilainya di atas rata-rata, dengan kata lain dia diterima sebagai staf di perusahaan tersebut. Kemudian diberitahukan pula hak dan kewajiban serta peraturan yang harus ditaatinya (tapi belum memberitahukan soal jilbab) anak saya sepakat, dan diminta datang lagi tgl 7 Maret 2009 untuk observasi lapangan yang akan dibimbing oleh seniornya. Namun kalimat terakhir yang diucapkannya membuat anak saya terduduk lemas, “Tapi Mbak di lingkungan kantor tidak diperkenankan memakai jilbab. Mbak boleh dari rumah berjilbab, ketika masuk kantor dibuka, dan ketika pulang boleh dipakai lagi.” Masya Allah peraturan macam apa ini? Waktu itu anak saya berargumentasi bahwa dengan memakai jilbab tidak akan mengurangi kinerja dan kegesitannya dalam bekerja, kenapa tidak boleh? Tidak ada jawaban yang jelas. Anak saya pamit tanpa memberi keputusan. Kami semua terheran-heran dibuatnya, kalo memang perusahaan-perusahan tersebut mensyaratkan pelamar tidak boleh berjilbab, seharusnya diberitahukan dari awal atau dicantumkan dalam syarat lamaran. Foto anak kami yang dilampirkan, juga dalam ijazah semua menggunakan jilbab, kalo memang tidak diperkenankan karyawan berjilbab tidak perlu pelamar tersebut dipanggil yang hanya membuat kekecewaan dan sakit hati. Kepada redaksi terima kasih atas dimuatnya surat ini.

Catatan : Itulah akibat dari sistem pemerintahan sekuler yang diterapkan di Indonesia, yang selama ini masih sedikit yang memperjuangkannya, bahkan oleh partai Islam sekalipun. Mereka saat ini justru sedang menikmati syahwat pemilu yang sebentar lagi akan memberi kedudukan dan status sosial yang akan makin menjauhkannya dari ‘jalan yang lurus’, makin dalam penyakit wahn diderita, makin jauh dari jalan Allah Azza wa Jalla.

Bagaimana partai partai Islam?, kemana saja kamu?, masih tidur dan bermimpi kedudukan dunia yang akan kau kejar ?

Awas, Gerilya Mengubah Hukum Islam

Awas, Gerilya Mengubah Hukum Islam
Image Gerilya meliberalkan hukum Islam terus dilakukan. Mencuri tenggat waktu anggota DPR di ujung masa jabatan, berharap undang-undang bisa disahkan. Oleh Abidah Wafaa
Pro-kontra pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Materiil Peradilan Agama tentang Perkawinan kembali menghangat. Pihak yang disinyalir phobi terhadap Islam mendesak DPR untuk mengesahkannya. “Desakan pengesahan tidak memungkinkan dilakukan di tengah-tengah para anggota DPR sibuk berkampanye dan akhir masa jabatannya,” ujar pemerhati hukum Islam Hartono Ahmad Jaiz. Ia juga menyatakan, Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan embrio dari RUU Hukum Materiil Peradilan Agama bidang Perkawinan saat ini telah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penggagasan KHI telah dilakukan sejak 1985. Saat itu diadakan kompilasi hukum Islam yang rencananya akan dijadikan UU. Tapi hingga 1988 rencana itu belum terwujud. Tiga tahun kemudian, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 memerintahkan Menteri Agama untuk melakukan sosialisasi KHI agar digunakan oleh masyarakat. Karena selama ini para hakim peradilan agama dalam memutuskan suatu perkara menggunakan ijtihad-nya masing-masing. Mantan menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar pernah mengatakan, KHI yang mengatur hukum materiil dan hukum keluarga Islam akan ditingkatkan statusnya dari Instruksi Presiden (Inpres) menjadi Undang-Undang (UU). Konstelasi politik yang kian menghangat, membuat RUU ini membutuhkan pengawalan ketat. Pengawalan tersebut haruslah dilakukan agar RUU yang disahkan nantinya tidak menjadi UU yang menyalahi al Qur’an yang telah qath’i (pasti). “DPR jangan hanya dekat dengan partisannya atau sibuk kampanye. Sekarang saja tanpa kita sadar RUU ini sudah disetujui oleh Presiden,” lanjut Hartono. Hartono menerangkan perkataan Dirjen Bimas Islam Nasarudin Umar. Menurutnya, pengaturan warisan dalam perkawinan Islam tidak ditetapkan 2:1 untuk ahli waris laki-laki dan perempuan. Putusan hakim dapat berbeda, tergantung dari situasi dan kondisi warisan dan ahli waris. “Sudah ada satu putusan di Maros, Sulawesi Selatan, yang memberikan warisan 1:1 untuk ahli waris laki-laki dan perempuan. Putusan itu juga sudah banyak diadopsi hakim-hakim di daerah lain dalam menentukan keputusan atas kasus yang kurang lebih sama,” ujarnya. Hartono melanjutkan, hal tersebut kan sudah qath’i. “Pendapat yang sembarangan dan menyalahi hukum qath’i adalah menyalahi nash,” tegasnya. Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Khuzaemah Y Tanggo yang termasuk dewan pakar mengatakan, hukum materiil ini lebih lengkap, namun pembahasannya baru pada Buku I mengenai dasar-dasar perkawinan. “Belum membahas mengenai Buku II mengenai hukum waris,” jelasnya kepada Sabili. Agaknya alasan Hartono pun amat mendasar. Pengawalan ketat harus tetap dilakukan. Mengingat banyaknya pasal-pasal yang kontroversi. Seperti adanya pasal mengenai perkawinan bawah tangan atau nikah siri yang diusulkan dikenai sanksi tiga bulan penjara atau denda Rp 5 juta. Selain itu, ada pula pasal ancaman pidana bagi yang melakukan poligami. Tentang nikah siri, di dalam RUU ini diatur, siapapun yang menikahkan atau menikah tanpa dicatatkan akan dikenai sanksi pidana tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta. Penghulu yang menikahkan perkawinan inipun mendapat sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara. Mengenai ancaman pidana tersebut Khuzaemah menengahi bahwa hal tersebut untuk melindungi perempuan. “Adanya pencatatan pernikahan dibuktikan dengan akta nikah akan melindungi perempuan apabila di kemudian hari terjadi gugatan terhadap pernikahan yang dilakukannya,” ujarnya. Ketua Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Departemen Agama Siti Musdah Mulia membuat Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI) atau KHI tandingan. Misal CLD-KHI mengajukan pasal yang menginginkan laki-laki juga mempunyai masa iddah. Baik Khuzaemah maupun Hartono sepakat, kesesatan yang diusung oleh kaum liberalis ditengarai muatan asing bermain dibelakangnya. “Muatan asing pastilah bermain dibelakangnya” ujar Hartono. Counter Legal Draft (CLD) dan mencatut nama Departemen Agama adalah, perbuatan yang tidak etis. Adanya dikotomi kesadaran hukum merupakan tujuan dari semua ini. Supaya umat Islam selalu lemah dan tidak mempunyai “taring” dalam mempersatukan persepsi tentang syari’ah. Notabene apabila umat Islam lemah, dengan sendirinya ummat Islam di Indonesia akan tetap lemah dan tidak berdaya menghadapi era globalisasi yang mau tidak mau harus dihadapi.

Israel Menghancurkan Kuburan di Al Quds

Israel Menghancurkan Kuburan di Al Quds
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim

dakwatuna.com - Al Quds, Lembaga Al-Aqsha untuk Wakaf dan Peninggalan Bersejarah berhasil mengungkap rencana-rencana Israel yang jelas-jelas ingin menghilangkan apa yang tersisa dari kuburan Islam bersejarah Makmanullah di sebelah barat al-Quds. Selain itu mereka menemukan bahwa kaum ekstrim Israel melakukan tindakan-tindakan aneh terhadap kuburan kaum Muslimin.

Ir. Zaki Igbariah, ketua lembaga ini menegaskan dalam penyataannya kemarin kepada Infopalestina bahwa tidak mungkin apa yang dialami oleh kuburan Makmanullah berupa pelanggaran terus-menerus kecuali di sana ada rencana dari pihak rahasia Israel yang ingin menghancurkan kuburan itu dan menghilangkan tanda-tandanya.

Ia mengisyaratkan bahwa sudah puluhan kuburan ditutup Israel di makam Makmanullah dengan rumputan kering dan kayu sisa serutan, atau penggalian mayat yang ada dalam kuburan.

Igbariah menegaskan bahwa sebuah tim dari lembaganya sudah melakukan pengawasan di lapangan yang ditemani oleh Ir. Mustafa Abu Zahrah, ketua komisi “pengawasan kuburan kaum Muslimin” di kota Al-Quds. Ia mengatakan bahwa mereka menyaksikan pelanggaran besar-besaran di kuburan Makmanullah. Di antaranya berupa penggalian dan pemindahan dua kuburan, penggalian dua terowongan besar di bawahnya. Selain itu mereka melepas dan menghancurkan sejumlah tanda sejumlah kuburan. Mereka juga menyaksikan kelompok yahudi ekstrim buang air besar di atas kuburan. Selain itu, yahudi juga memasukkan mobil buldoser dan mobil pengangkut sampah berupa rumput kering dan sisa kayu serutan untuk menutup sejumlah kuburan. Lebih dari itu, organisasi Fazenland Amerika Israel juga melakukan pelanggaran berupa penggalian kuburan dan pemindahan tulang belulang mayat kaum muslimin dengan dalih akan didirikan apa yang disebut museum toleransi di atas tanah kuburan Makmanullah.

Ia mengisyaratkan bahwa pihak Yahudi pada malam hari memasuki bagian tersisa dari kuburan Makmanullah dan mulai melakukan aksi penghancuran terhadap puluhan kuburan. Ia meminta agar dipercepat melakukan sejumlah aksi pencegahan untuk menjaga kehormatan kuburan ini.

Di sisi lain, Ir. Abu Zahrah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kuburan kuno yang usinya lebih dari 700 tahun ini merupakan kejahatan hina siapapun pelakunya. Tindakan ini mencerminkan kebencian dan kedengkian serta buta hati pelakunya. Ia meminta agar tindakan pelecehan dan penggalian kuburan ini dihentikan segera. (ip/ut)

11 March 2009

85 Tahun Umat Islam Hidup tanpa kekhalifahan

85 Tahun Umat Islam Hidup Bak Gelandangan Tanpa Rumah
Oleh : Redaksi 11 Mar, 09 - 2:00 am

watch documentary "fall of khilafah"

Tidak banyak muslim yang tahu bahwa 85 tahun yang lalu telah terjadi sebuah peristiwa yang sangat mempengaruhi perjalanan kehidupan umat Islam di seantero dunia. Persisnya pada tanggal 3 Maret 1924 Majelis Nasional Agung yang berada di Turki menyetujui tiga buah Undang-Undang yaitu: (1) menghapuskan kekhalifahan, (2) menurunkan khalifah dan (3) mengasingkannya bersama-sama dengan keluarganya. Turki pada masa itu merupakan pusat pemerintahan Khilafah Islamiyah terakhir. Kekhalifahan terakhir umat Islam biasa dikenal sebagai Kesultanan Utsmani Turki alias The Ottoman Empire, demikian penyebutannya dalam kitab-kitab sejarah Eropa. Kekhalifahan Utsmani Turki merupakan kelanjutan sejarah panjang sistem pemerintahan Islam di bawah Ridha dan Rahmat Allah Yang berawal jauh ke belakang semenjak Nabi Muhammad pertama kali memimpn Daulah Islamiyyah (Tatanan/Negara Islam) Pertama di kota Madinah. Secara garis besar kita dapat membagi periode sejarah kepemimpinan Islam ke dalam lima periode utama berdasarkan sebuah Hadits Shahih Nabi riwayat Imam Ahmad. تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ ا للهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ اَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًا ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا جَبَّرِيًّا ، فَتَكُوْنَ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، ثُمَّ سَكَتَ �Periode an-Nubuwwah (kenabian) akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya, setelah itu datang periode khilafatun �ala minhaj an-Nubuwwah (kekhalifahan atas manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta�aala mengangkatnya, kemudian datang periode mulkan aadhdhon (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa, selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta�aala, setelah itu akan terulang kembali periode khilafatun �ala minhaj an-Nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam,� (HR Ahmad 17680). Periode pertama adalah Kepemimpinan langsung Nabi Muhammad yang disebut sebagai masa An-Nubuwwah (Kenabian). Periode kedua merupakan Kepemimpinan para sahabat utama yakni Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattb, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib yang dikenal dengan julukan Khulafaur Rasyidin (Para khalifah yang adil, jujur, benar dan terbimbing oleh Allah SWT). Di dalam hadits tersebut periode ini dikenal sebagai periode Khilafatun �ala Minhaj An-Nubuwwah (Kekhalifahan yang mengikuti Manhaj/Sistem/Metode/Cara Kenabian). Sesudah itu, kata Nabi, pada periode ketiga umat Islam akan mengalami kepemimpinan para Mulkan �Aadhdhon (Para Raja/Penguasa yang Menggigit). Kepemimpinan para Mulkan �Aadhdhon (Para Raja/Penguasa yang Menggigit) merupakan periode dimana umat Islam memiliki para pemimpin yang tetap mengaku dan dijuluki sebagai para Khalifah. Mereka masih menyebut pemerintahannya sebagai Khilafah Islamiyyah (Kekhalifahan Islam), namun pola suksesi seorang khalifah kepada khalifah berikutnya menggunakan cara pewarisan tahta laksana sistem kerajaan turun-temurun. Periode ini bisa dikatakan merupakan periode paling lama dalam sejarah Islam, ia berlangsung sekitar tigabelas abad, semenjak Daulat Bani Umayyah, lalu Daulat Bani Abbasiyyah dan berakhir dengan Kesultanan Utsmani Turki. Itulah sebabnya mereka dijuluki oleh Nabi sebagai para Mulkan atau Raja-raja.
Expansion under the Prophet Mohammad, 612-632 Expansion during the Rightly Guided Caliphate, 635-680 Expansion during the Umayyad Caliphate, 661-750
Map depicting the Ottoman Empire at its greatest extent, in 1683.
Kemudian disebut sebagai Mulkan �Aadhdhon (Para Raja/Penguasa yang Menggigit) karena betapapun keadaannya para raja tersebut masih �menggigit� Al-Qur�an dan As-Sunnah, dua sumber utama nilai-nilai dan hukum-hukum Islam, kendati tidak sebaik para Khulafaur Rasyidin yang �menggenggam� Al-Qur�an dan As-Sunnah. Coba bandingkan antara orang yang mendaki bukit dengan tali, tentu yang lebih aman dan pasti ialah orang yang �menggenggam� talinya sampai ke atas daripada orang yang �menggigit�-nya. Itulah sebabnya kita jumpai dalam sejarah bahwa pada periode ketiga (Para Raja/Penguasa yang Menggigit) Dunia Islam tampak mengalami degradasi dibandingkan pada periode kedua (Kekhalifahan yang mengikuti Manhaj/Sistem/Metode/Cara Kenabian). Namun demikian, sebagai sebuah sistem, maka periode ketiga masih menyaksikan berlakunya sistem Islam dalam hal pemerintahan. Masalahnya tinggal apakah person yang memimpin merupakan sosok yang adil ataukah zalim. Ada kalanya adil seperti Umar bin Abdul Aziz. Dan kalaupun Allah taqdirkan yang memimpin adalah sosok yang zalim, maka kita temukan berbagai pandangan ulama di masa itu yang melarang rakyat melakukan pemberontakan terhadap pemerintah. Mengapa? Sebab sebagai sebuah sistem ia masih menjunjung tinggi Al-Qur�an dan As-Sunnah. Sejak tanggal 3 Maret 1924 umat Islam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara tanpa kehadiran sistem pemerintahan Islam Al-Khilafah Al-Islamiyyah. Seorang Yahudi Dunamah, Penggila Budaya Barat, Pengagum Sekularisme dan juga seorang pemabuk-pedansa bernama Mustafa Kemal memproklamir pembubaran sistem pemerintahan Islam tersebut. Suatu pemerintahan yang sesungguhnya merupakan warisan ideologis-sosial-politik-budaya umat yang bermula sejak kepemimpinan Nabi Muhammad di kota Madinah 15 abad yang lalu. Dan mulailah sejak saat itu umat Islam menjadi laksana anak-anak ayam kehilangan induk, anak-anak yatim tanpa ayah serta gelandangan tanpa rumah pelindung dari panasnya terik matahari dan dinginnnya hujan. Sudah 85 tahun sejak peristiwa tragis tersebut berlangsung. Sedemikian jauhnya pemahaman dan pengalaman umat Islam mengenai realitas kehidupan di bawah naungan tatanan khilafah Islam sehingga banyak muslim yang menyangka bahwa sistem kehidupan dengan konsep nation-state dewasa ini merupakan sebuah sistem yang cukup memuaskan dan sudah final. Padahal kehidupan dengan sistem nation-state bagi umat Islam merupakan sebuah kehidupan darurat laksana para gelandangan yang terpaksa membangun bedeng sebagai rumah sementara karena raibnya rumah mereka yang semestinya. Mungkin karena sudah terlalu lama �menikmati� hidup di bedeng-bedeng akhirnya mereka mulai menyesuaikan diri dan terbius untuk meyakini bahwa memang sudah semestinya mereka nrimo hidup tanpa pernah lagi punya rumah semestinya. Awalnya hanya terpaksa menjadi gelandangan, lama kelamaan secara sukarela meyakini dan menumbuhkan mentalitas gelandangan di dalam jiwa...! Lalu bagaimana gerangan nasib umat Islam selanjutnya? Berdasarkan hadits Nabi riwayat Imam Ahmad tersebut ternyata Nabi menggambarkan bahwa periode keempat umat Islam bakal hidup �tanpa khilafah�. Periode tersebut Nabi sebut sebagai periode Mulkan Jabbariyyan (Para Raja/Penguasa yang Memaksakan Kehendak). Saudaraku, periode itulah yang sedang kita lalui dewasa ini. Suatu periode dimana umat Islam tidak saja kehilangan person khalifah yang layak memimpin dan melindungi mereka, namun lebih jauh daripada itu mereka bahkan tidak lagi dinaungi oleh sistem pemerintahan Islam bernama Khilafah Islamiyyah. Inilah periode kepemimpinan Mulkan Jabbariyyan alias para penguasa yang memaksakan kehendak yang berarti mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya. Inilah periode dimana umat Islam Babak Belur..!!
Inilah periode paling kelam dalam sejarah Islam. We are living in the darkest ages of the Islamic history...!!
Kondisi di periode keempat ini menggambarkan dekadensi yang Nabi sebutkan dalam haditsnya sebagai berikut: لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ �Sungguh akan terurai ikatan Islam simpul demi simpul. Setiap satu simpul terlepas maka manusia akan bergantung pada simpul berikutnya. Yang paling awal terurai adalah hukum dan yang paling akhir adalah shalat,� (HR Ahmad 45/134). Praktis dewasa ini segenap simpul dari ikatan Islam telah terurai seluruhnya. Sejak dari simpul hukum yang tercermin dengan runtuhnya tatanan Khilafah hingga banyaknya muslim yang dengan seenaknya meninggalkan kewajiban sholat tanpa rasa bersalah... Dewasa ini umat Islam merasakan suatu kehidupan jahiliyyah modern mirip dengan keadaan Nabi dan para sahabat pada periode pertama bagian awal yakni ketika mereka berjuang melawan kejahiliyyahan di kota Mekkah dan segenap jazirah Arab sebelum berhijrah ke Madinah. Saudaraku, betapapun pahitnya periode keempat ini, tidak selayaknya kita berputus asa apalagi sampai menerima sepenuhnya sistem yang diberlakukan fihak musuh Islam di fase ini. Tidak selayaknya kita kehilangan harapan bahwa sesungguhnya rumah sejati kita dapat dibangun kembali. Kita hendaknya menyadari bahwa urusan kepemimpinan merupakan giliran yang Allah taqdirkan akan senantiasa berubah-ubah di dalam kehidupan dunia fana ini. Adakalanya giliran kepemimpinan diberikan kepada umat Islam adakalanya diberikan kepada kaum kuffar. Yang penting al-wala (loyalitas) kita terhadap al-haq di satu sisi dan al-bara (penentangan) kita terhadap al-batil di lain sisi harus tetap kita pelihara terus. Sebab berdasarkan hadits periodisasi di atas kita temukan harapan dimana Nabi menyatakan bahwa periode keempat ini bukanlah periode terakhir sejarah umat Islam. Masih ada satu periode lagi yang kita akan jelang, yaitu periode kelima berjayanya kembali umat ini dengan tegaknya kembali Khilafatun �ala Minhaj An-Nubuwwah (Kekhalifahan yang mengikuti Manhaj/Sistem/Metode/Cara Kenabian). Umat Islam akan menyaksikan munculnya kembali para pemimpin sekaliber Khulafaur Rasyidin di akhir zaman. Umat Islam akan memiliki kembali rumah syar�i mereka Al-Khilafah Al-Islamiyyah, insyaAllah. Yang paling penting dewasa ini umat Islam harus memelihara kesabaran, istiqomah dan optimisme mereka akan masa depan. Dan yang lebih penting lagi ialah hendaknya mereka berjuang sebagaimana berjuangnya Nabi dan para sahabat di Mekkah sebelum adanya Daulah Islamiyah Madinah. Mereka berjuang dengan fokus utama pada kegiatan da�wah mengajak manusia sebanyaknya kepada way of life Diin Al-Islam, tarbiyyah mengkader para muslim untuk meningkat menjadi mukmin, muttaqin bahkan mujahidin. Mereka tidak sedikitpun berkompromi dengan nilai-nilai dan sistem jahiliyyah yang mendominasi saat itu. Mereka sibuk hanya menjalankan program berdasarkan arahan dan bimbingan wahyu Allah dan supervisi Nabi Muhammad. Saudaraku, marilah kita pastikan diri ikut dalam program menjemput datangnya periode kelima berdasarkan jalan yang dicontohkan Nabi dan para sahabatnya. Jangan hendaknya kita malah terlibat dalam program-program tawaran manusia yang sedang memimpin di babak keempat ini sambil menyangka dan meyakini bahwa itulah jalan untuk bisa mendatangkan kejayaan Islam. Tegaknya Khilafah tidak mungkin mengandalkan negosiasi-negosiasi di meja perundingan dengan kaum kuffar yang sedang mendominasi dunia dewasa ini. Atau mengharapkan jalannya laksana melewati taman-taman bunga indah, apalagi sekedar mengandalkan "permainan kotak suara". Saudaraku, kembaliinya kejayaan Islam tentulah menuntut pengorbanan yang sangat boleh jadi mengakibatkan tetesan airmata bahkan darah karena harus menempuh jalan yang telah ditempuh Nabi dan para sahabatnya yaitu ad-Da�wah al-Islamiyyah, At-tarbiyyah Al-Harakiyyah dan Al-Jihadu fii Sabilillah. Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan hamba-hambaMu yang terdaftar ke dalam pasukan jihad Imam Mahdi. Ya Allah, berilah kami salah satu dari dua kebaikan �isy kariiman (hidup mulia di bawah naungan SyariatMu) atau mut syahiidan (mati syahid). Amin.- (eramuslim)
SEE THIS FIRST - A BRIEF HISTORY song by Soldiers of Allah
Documentary the Fall of khilafah 1924 http://www.youtube.com/view_play_list?p=51F6D3980AF7ABF8

10 March 2009

Mossad Terlibat Dalam Serangan 11 September 2001

Mossad Terlibat Dalam Serangan 11 September 2001
Katagori : Untold Story / the X files Oleh : Redaksi 10 Mar 2009 - 2:30 am

loose change + fables enemies

imageSebuah artikel yang dimuat di mingguan American Free Press mengungkap keterlibatan agen intelijen Israel, Mossad dalam peristiwa serangan 11 September 2001 di AS. Yang mengejutkan, ketelibatan Mossad dalam serangan Black September itu lewat sepupu salah satu tersangka pelaku serangan 11 September. Artikel itu menyebutkan bahwa Ziad al-Jarrah, salah seorang tersangka pelaku serangan 11 September punya sepupu bernama Ali al-Jarrah yang sudah lama bekerja sebagai agen Mossad. Fakta ini membuktikan bahwa Mossad berperang dalam serangan terorisme tersebut. Sebelum mingguan American Free Press, sejumlah media massa AS sudah banyak yang mengungkap dugaan keterlibatan Israel dalam serangan teroris 11 September. Surat kabar New York Times misalnya, sudah menurunkan laporan tentang Ali al-Jarrah yang berkebangsaan Libanon. Menurut New York Times, al-Jarrah sudah bekerja sebagai mata-mata Israel selama lebih dari 20 tahun. Dan al-Jarrah sendiri kabarnya pernah mengakui bahwa ia pernah melakukan kegiatan mata-mata terhadap kelompok-kelompok pejuang di Palestina dan kelompok Hizbullah di Libanon, sejak tahun 1983.
New York Times juga menulis bahwa keluarga al-Jarrah dikenal dengan keterlibatan mereka dalam aksi-aksi kekerasan. Salah satunya adalah Ziad al-Jarrah yang oleh AS dituduh sebagai salah satu dari 19 orang yang membajak pesawat komersial AS dan melakukan serangan 11 September 2001. Masih menurut New York Times, keterlibatan Israel dalam serangan teroris tersebut bisa dilacak kembali dari informasi tentang lima orang Israel yang 'tertangkap basah' menunjukkan kegembirannya dengan berjingkrak-jingkrak dan saling menepukkan telapak tangan ketika pesawat dengan nomor penerbangan 11 dan 175 menghujam gedung World Trade Center di New York. Karena kelakuanya itu, aparat keamanan dikabarkan menangkap kelima orang Israel tersebut, tapi mereka dibebaskan secara diam-diam setelah 71 hari di penjara. Kelima orang Israel itu diduga sebagai agen Mossad. Sementara itu, mingguan Forward dalam laporannya mengutip pernyataan dua agen CIA yang mengungkapkan bahwa setidaknya dua orang Israel yang ditangkap itu kemudian diketahui sebagai tim mata-mata Mossad. "Tidak ada pertanyaan, tapi perintah untuk menutup penyelidikan atas kasus mereka datang dari Gedung Putih," kata agen CIA itu pada mingguan Forward. Disebutkan pula bahwa setelah ada perintah dari Gedung Putih untuk menutup kasus tersebut, markas besar CIA langsung membuat keputusan untuk menutupi kasus ini agar tidak bocor sehingga tidak ada alasan untuk mengait-kaitkan Israel dalam serangan 11 September yang menelan korban jiwa sebanyak 2.970 orang. Dugaan bahwa Mossad terlibat dalam serangan 11 September 2001 di AS juga pernah dilontarkan oleh mantan perdana menteri Italia, Francesco Cossiga. Menurutnya, serangan teroris 11 September adalah hasil konspirasi antara CIA-Mossad. "Semua agen intelejen di AS dan Eropa ... tahu pasti bahwa serangan mematikan itu dirancang oleh CIA dan Mossad. Kedua lembaga intelejen itu juga membentuk opini sedemikian rupa sehingga negara-negara Arab yang menanggung tuduhan serangan teroris tersebut. CIA dan Mossad ingin mendorong kekuatan-kekuatan Barat untuk ikut serta dalam perangnya di Irak dan Afghanistan," kata Cossiga. Keterlibatan Israel dalam serangan keji itu makin santer setelah muncul informasi bahwa ketika serangan terjadi, seluruh orang Yahudi yang bekerja di gedung World Trade Center sudah diberitahu untuk tidak pergi kerja pada hari itu. Informasi ini diperkuat oleh laporan yang bocor ke publik, berisi laporan bahwa dua orang pegawai perusahaan Odigo-perusahaan telekomunikasi milik Israel-menerima sms peringatan akan adanya serangan beberapa jam sebelum tragedi serangan ke gedung World Trade Center. Perusahaan Odigo pula yang mengirimkan sms berisi himbauan agar orang-orang Yahudi tidak usah pergi kerja pada tanggal 11 September 2001dan lebih baik berdiam diri di rumah. Kantor Pusat Odigo sendiri, terletak hanya dua blok dari gedung World Trade Center. (ln/prtv/eramuslim)
WATCH 2 GOOD MOVIES ABOUT 911 & FALSE WAR ON TERRORISM 1) LOOSE CHANGE - 2) FABLE MOVIES
Hukum Melakukan Operasi Kecantikan (Operasi Plastik Dan Sejenisnya)

Apabila tubuh seorang wanita berubah drastis akibat kehamilan sehingga ia malu dilihat oleh sang suami dalam keadaan demikian, apakah ia boleh melakukan operasi kecantikan?

Alhamdulillah, pertanyaan Anda -saudariku yang mulia- seputar hukum melakukan operasi kecantikan (operasi plastik dan sejenisnya), simaklah dengan seksama intisari masalah tersebut sebagai berikut: Para ahli medis mendefinisikan operasi kecantikan sebagai operasi yang dilakukan untuk mempercantik bentuk dan rupa bagian-bagian tubuh lahiriyah seseorang. Kadang kala dilakukan atas kemauan yang bersangkutan sendiri, dan kadang kala karena darurat (terpaksa). Operasi kecantikan yang dilakukan karena darurat atau semi darurat adalah operasi yang terpaksa dilakukan, seperti menghilangkan cacat, menambah atau mengurangi organ tubuh tertentu yang rusak dan jelek. Melihat pengaruh dan hasilnya, operasi tersebut sekaligus memperindah bentuk dan rupa tubuh. Cacat ada dua jenis: Cacat yang merupakan pembawaan dari lahir. Cacat yang timbul akibat sakit yang diderita.Cacat pembawaan dari lahir misalnya, bibir sumbing, bentuk jari-jemari yang bengkok dan lain-lain. Cacat akibat sakit misalnya cacat yang timbul akibat penyakit kusta (lepra), akibat kecelakaan dan luka bakar serta lain sebagainya. Sudah barang tentu cacat tersebut sangat mengganggu penderita secara fisik maupun psikis. Dalam kondisi demikian syariat membolehkan si penderita menghilangkan cacat, memperbaiki atau mengurangi gangguan akibat cacat tersebut melalui operasi. Sebab cacat tersebut mengganggu si penderita secara fisik maupun psikis sehingga ia boleh mengambil dispensasi melakukan operasi. Dan juga karena hal itu sangat dibutuhkan si penderita. Kebutuhan mendesak kadang kala termasuk darurat sebagai salah satu alasan keluarnya dispensasi hukum. Setiap operasi yang tergolong sebagai operasi kecantikan yang memang dibutuhkan guna menghilangkan gangguan, hukumnya boleh dilakukan dan tidak termasuk merubah ciptaan Allah. Dibawah ini kami akan membawakan penjelasan Imam An-Nawawi untuk membedakan antara operasi kecantikan yang dibolehkan dan yang diharamkan: Dalam menjelaskan hadits Rasulullah yang berbunyi:

"Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta untuk ditatokan, yang mencukur (menipiskan) alis dan yang meminta dicukur, yang mengikir gigi supaya kelihatan cantik dan merubah ciptaan Allah." (H.R Muslim No:3966.)

Imam An-Nawawi menjelaskan sebagai berikut: "Al-Wasyimah" adalah wanita yang mentato. Yaitu melukis punggung telapak tangan, pergelangan tangan, bibir atau anggota tubuh lainnya dengan jarum atau sejenisnya hingga mengeluarkan darah lalu dibubuhi dengan tinta untuk diwarnai. Perbuatan tersebut haram hukumnya bagi yang mentato ataupun yang minta ditatokan. Sementara an-naamishah adalah wanita yang menghilangkan atau mencukur bulu wajah. Adapun al-mutanammishah adalah wanita yang meminta dicukurkan. Perbuatan ini juga haram hukumnya, kecuali jika tumbuh jenggot atau kumis pada wajah wanita tersebut, dalam kasus ini ia boleh mencukurnya. Sementara al-mutafallijat adalah wanita yang menjarangkan giginya, biasa dilakukan oleh wanita-wanita tua atau dewasa supaya kelihatan muda dan lebih indah. Karena jarak renggang antara gigi-gigi tersebut biasa terdapat pada gadis-gadis kecil. Apabila seorang wanita sudah beranjak tua giginya akan membesar, sehingga ia menggunakan kikir untuk mengecilkan bentuk giginya supaya lebih indah dan agar kelihatan masih muda. Perbuatan tersebut jelas haram hukumnya baik yang mengikir ataupun yang dikikirkan giginya berdasarkan hadits tersebut di atas. Dan tindakan itu juga termasuk merubah ciptaan Allah, pemalsuan dan penipuan. Adapun sabda nabi: "Yang mengikir giginya supaya kelihatan cantik" maknanya adalah yang melakukan hal itu untuk mempercantik diri. Sabda nabi tersebut secara implisit menunjukkan bahwa yang diharamkan adalah yang meminta hal itu dilakukan atas dirinya dengan tujuan untuk mempercantik diri. Adapun bila hal itu perlu dilakukan untuk tujuan pengobatan atau karena cacat pada gigi atau sejenisnya maka hal itu dibolehkan, wallahu a'lam. (Syarh Shahih Muslim karangan Imam An-Nawawi XIII/107). Suatu permasalahan yang perlu disinggung di sini ialah para ahli medis operasi kecantikan tersebut biasanya tidak membedakan antara kebutuhan yang menimbulkan bahaya dengan kebutuhan yang tidak menimbulkan bahaya. Yang menjadi interest mereka hanyalah mencari keuntungan materi, dan memberi kepuasan kepada pasien dan pengikut hawa nafsu, materialis dan penyeru kebebasan. Mereka beranggapan setiap orang bebas melakukan apa saja terhadap tubuhnya sendiri. Ini jelas sebuah penyimpangan. Karena pada hakikatnya jasad ini adalah milik Allah, Dia-lah yang menetapkan ketentuan-ketentuan berkenaan dengannya sekehendak-Nya. Allah telah menjelaskan kepada kita metoda-metoda yang telah diikrarkan Iblis untuk menyesatkan bani Adam, di antaranya adalah firman Allah:

وَلأضِلَّنَّهُمْ وَلأمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا (١١٩)

119. dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata

Ada beberapa pelaksanaan operasi kecantikan yang diharamkan karena tidak memenuhi ketentuan-ketentuan dispensasi syar'i yang disepakati dan karena termasuk mempermainkan ciptaan Allah serta hanya bertujuan mencari keindahan dan kecantikan semata, misalnya memperindah payu dara dengan mengecilkan atau membesarkannya atau operasi untuk menghilangkan kesan ketuaan, misalnya mengeritingkan rambut atau sejenisnya. Dalam hal ini syariat tidak membolehkannya. Karena tidak ada kebutuhan yang darurat untuk melakukan hal itu. Hal itu dilakukan semata-mata untuk merobah dan mempermainkan ciptaan Allah sesuai dengan hawa nafsu dan syahwat manusia. Hal itu jelas haram dan terlaknat pelakunya. Dan juga karena termasuk dalam dua perkara yang disebutkan dalam hadits di atas, yaitu hanya ingin mempercantik diri dan merubah ciptaan Allah. Ditambah lagi operasi kecantikan semacam itu banyak mengandung unsur penipuan dan pemalsuan. Demikian pula injeksi dengan zat-zat yang diambil secara haram dari janin yang gugur, yang mana perbuatan tersebut merupakan kejahatan serius, dan efek samping serta mudharat lainnya yang timbul akibat operasi kecantikan sebagaimana dijelaskan oleh pakar-pakar kedokteran.

(Silakan baca buku Ahkamul Jirahah karangan Dr.Muhammad Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqiithi).

Berdasarkan uraian di atas -saudariku penanya yang terhormat- dapat kita simpulkan: Apabila cacat atau kekurangan yang ada pada diri saudari termasuk kategori darurat (seperti karena kecelakaan dan sakit) yang menyulitkan diri saudari atau menyebabkan suami menjauhkan diri misalnya, bukan dilakukan untuk mempercantik diri dan hanya untuk menghilangkan kecacatan semata dan untuk menghilangkan atau menekan kesulitan, maka operasi kecantikan tersebut boleh saudari lakukan inysa Allah, Wallahu a'lam.

Menjauhi Tempat-Tempat yang Haram

Menjauhi Tempat-Tempat yang Haram

Oleh: Lembaga Kajian Manhaj Tarbiyah
Kirim

Rasmul Bayan: Menjauhi Tempat-Tempat yang Haram

Penjelasan Singkat Rasmul Bayan

Menjauhi Tempat-tempat yang Haram (Ijtinab amakin al-muharramat):

Menjauhi tempat-tempat yang haram adalah sebuah keharusan karena ia mengandung bahaya yang banyak (akhthar al-iqtirab min amakin al-muharramat), yaitu:

  1. Itsarat asy-syahawat (menimbulkan gejolak syahwat). Hal ini dapat mengakibatkan dua hal negatif:
    1. a. Idthirab an-nafs (keguncangan dan kegelisahan jiwa) dan
    2. b. Al-wuqu’ fi al-ma’ashi (terjatuh kepada kemaksiatan).
  2. Su’u zhann al-akharin (menimbulkan prasangka buruk orang lain).
  3. Al-wuqu’ fi an-nazhar al-muharram (terjatuh kepada perbuatan melihat yang diharamkan oleh Allah Swt).
  4. Idh’af al-iman wa ‘adamu karahiyat al-ma’ashi (melemahkan iman dan kehilangan kebencian kepada kemaksiatan).
  5. ‘Urdhatun li su-il khatimah (terancam meninggal dalam su’ul khatimah).
  6. Mashdar lintisyar al-ma’ashi fi al-mujtama’ (tempat maksiat menjadi sumber tersebarnya maksiat tersebut ke tengah masyarakat).

Narasi

dakwatuna.com - Yang dimaksud dengan tempat-tempat yang haram adalah tempat-tempat yang dijadikan sarana perbuatan maksiat, atau di sana diperjualbelikan barang-barang yang haram baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, legal maupun illegal, seperti: tempat pelacuran, perjudian, bioskop yang memutar film-film haram, tempat penjualan atau penyewaan barang-barang haram dan sejenisnya. Hamba Allah yang beriman selalu berusaha untuk menjaga kadar dan kualitas imannya agar tidak melemah dan terkikis, sebaliknya ia senantiasa melakukan amal-amal yang dapat meningkatkan iman. Di antara hal-hal yang dapat merusak iman adalah mendekati tempat-tempat yang di dalamnya dilakukan perbuatan-perbuatan yang haram. Allah swt berfirman tentang salah satu sifat hamba-hambaNya yang beriman:

Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan: 72).

Bila perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah saja harus ditinggalkan, apalagi dengan perbuatan-perbuatan yang haram.

Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra: 32).

Allah Swt mengharamkan mendekati zina yakni melakukan perbuatan yang dapat menjerumuskan kita kepada zina seperti berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, melihat aurat lawan jenis baik langsung atau melalui media, atau mendekati tempat-tempat perbuatan zina. Dapat dipahami juga secara tersirat bahwa mendekati tempat-tempat yang dipastikan dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan haram lainnya hukumnya adalah haram.

Beberapa Bahaya Mendekati Tempat-Tempat yang Haram

1. Terbangkitkannya hawa nafsu yang sebelumnya terkendali menjadi tergoda.

Seseorang yang mendekati dan masuk ke tempat-tempat yang haram, secara perlahan atau cepat akan membuat hatinya tergoda dan hawa nafsunya sulit untuk dikendalikan. Hal ini terjadi karena setan selalu menjadikan maksiat itu indah bagi yang melihatnya terutama mereka yang lemah iman. Ditambah lagi hawa nafsu manusia yang cenderung untuk mengikuti hal-hal yang buruk dan merasa berat dalam mentaati Allah swt.

Allah swt berfirman:

Dan syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan (buruk) mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), padahal mereka adalah orang-orang berpandangan tajam (Al-Ankabut: 38).

Perhatikan bagaimana pengaruh tipu daya setan terhadap mereka? Allah Swt menyatakan bahwa orang-orang yang tadinya berpandangan tajam pun dapat terpengaruh dengan tipuan setan sehingga mereka menganggap baik perbuatan buruk atau minimal menganggap bahwa mereka masih dapat bertobat sewaktu-waktu setelah melakukan perbuatan maksiat. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak berpikir panjang/picik?!

Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha penyanyang. (Yusuf: 53).

Syahwat yang tergoda mengakibatkan konsentrasi dan ketenangan hati dan jiwa terganggu. Kemaksiatan yang dilihat terus menerus oleh seseorang akan mempengaruhi perasaan dan konsentrasi hatinya, lalu memalingkannya dari perbuatan-perbuatan baik dan bermanfaat. Apabila hati seseorang sudah tergoda dengan perbuatan yang haram, maka sewaktu-waktu akan muncul hasratnya untuk mencoba melakukannya bila ada kesempatan.

Sebagai contoh, bila seseorang terbiasa menyaksikan korupsi di kantornya, di mana setiap hari ia melihat kawan atau atasannya memperoleh uang yang banyak dengan melakukan korupsi, maka lama kelamaan akan timbul keinginannya untuk melakukan hal yang sama. Bila ia telah mencoba sekali, ia ingin dua kali, tiga kali, dan seterusnya hingga menjadi kebiasaan dan – na’uzu billah – menjadi hobi atau kesenangan. Jika ini terjadi, ia tidak lagi menanti kesempatan datang untuk melakukannya, namun ia justru menciptakan dan mencari-cari peluang untuk melakukannya karena kemaksiatan itu sudah menjadi kebutuhan bagi dirinya. Waktu yang ia miliki tidak lagi diisi dengan ketaatan kepada Allah dan hal-hal yang bermanfaat, sebaliknya pikirannya selalu berpikir bagaimana ia dapat melakukan perbuatan yang haram itu dengan aman, tidak terkena delik undang-undang, dan pikiran-pikiran licik lainnya. Ia lupa bahwa ada Allah Swt yang tidak mungkin ia dapat bersembunyi dari-Nya. Semoga kita dilindungi oleh Allah dari itu semua.

Mendekati tempat-tempat yang haram tidak dapat dipungkiri menyebabkan kita terbiasa menyaksikan perbuatan-perbuatan yang haram. Terkait dengan perbuatan zina, Allah Swt memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram:

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (An-Nur: 30).

Seorang penyair berkata:

لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ وَكُنْتَ إِذَا أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا عَلَيْهِ وَلاَ عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ رَأَيْتَ الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ

Kau ingin puaskan hatimu dengan mengumbar pandanganmu Suatu saat pandangan itu pasti kan menyusahkanmu. Engkau tak kan tahan melihat semuanya, Bahkan terhadap sebagiannya pun kesabaranmu tak berdaya.

2. Memunculkan kecurigaan (su’uzzhan) orang lain terhadap diri.

Seorang muslim yang baik selalu berusaha agar dirinya tidak menjadi penyebab orang lain berburuk sangka kepadanya. Hal ini dilakukan demi menjaga ukhuwah islamiyah dan kehormatan diri.

Suatu malam, Shafiyyah ra, salah satu istri Rasulullah Saw, datang ke masjid untuk mengunjungi Rasulullah Saw yang sedang i’tikaf di masjid. Setelah berbicara dengan Rasulullah Saw, Shafiyyah pamit dan Rasulullah pun berdiri mengantarnya. Saat beliau sedang berdua, ada dua orang sahabat Anshar yang melihat dan mereka berjalan terburu-buru seperti menghindari Rasulullah Saw, maka beliau memanggil mereka dengan berkata:

((عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ)) فَقَالاَ: سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: ((إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ الْإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمَا سُوءًا أَوْ قَالَ شَيْئًا)). (البخاري).

“Tahan sebentar wahai sahabatku! Ini adalah Shafiyah binti Huyay istriku.” Mereka menjawab: Maha Suci Allah, ya Rasulullah (maksudnya: kami tidak punya prasangka buruk kepadamu ya Rasulullah). Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya setan itu menyelusup dalam diri manusia seperti peredaran darah, aku khawatir ia membisikkan hal-hal buruk ke dalam hati kalian atau mengatakan yang bukan-bukan.” (Bukhari).

Perhatikan bagaimana Rasulullah Saw berusaha menghilangkan potensi kecurigaan dan prasangka buruk sahabat kepada beliau agar persaudaraan dan ukhuwah umat Islam tetap terjaga dengan baik. Padahal saat itu beliau berada di masjid, tempat yang baik dan mulia.

Tentunya, kita lebih diharuskan untuk menghindari prasangka buruk orang lain dengan menjauhi tempat-tempat yang jelas-jelas digunakan untuk melakukan perbuatan yang haram. Oleh karena itu jika kita terpaksa harus memasuki atau melewati tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kecurigaan saudara sesama muslim, hendaklah kita tidak melewatinya sendirian, tetapi ajaklah kawan-kawan kita yang baik agar kecurigaan itu tidak muncul sekaligus agar kita terjaga dan tidak tergoda melakukan perbuatan yang haram.

3. Mengotori mata dengan dosa bila memandang sesuatu yang haram untuk dilihat.

Mendekati tempat-tempat yang haram khususnya tempat-tempat di mana aurat dibuka tanpa rasa malu otomatis membuat kita mengotori mata dengan dosa karena memandangnya (dan bukan cuci mata).

((الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ)) [متفق عليه].

Dua mata itu berzina, dan zinanya adalah memandang. (Muttafaq ‘alaih).

4. Mengikis keimanan dan menghilangkan kebencian terhadap perbuatan maksiat serta memperbesar kecintaan terhadapnya.

Dosa-dosa yang disebabkan kita selalu memandang perbuatan yang haram di tempat-tempat haram tak pelak lagi akan mengikis iman kita secara langsung. Karena iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena maksiat dan dosa seperti yang disebutkan oleh para ulama. Agar tidak terkikis imannya, Islam mewajibkan muslim yang melihat kemunkaran untuk melakukan nahi munkar sesuai dengan kesanggupannya, sehingga kebencian terhadap kemunkaran itu tetap ada dalam hatinya. Rasulullah Saw bersabda:

((مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ)) (رواه مسلم عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه).

Siapa di antaramu melihat kemunkaran, maka ubahlah (cegahlah) ia dengan tangannya, jika tidak sanggup maka dengan lisannya, dan jika tidak sanggup maka dengan hatinya (tetap membencinya) dan itulah selemah-lemah iman. (Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri ra).

Rasulullah juga bersabda:

((إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ)) فَقَالُوا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا. قَالَ: ((فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا)) قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ؟ قَالَ: ((غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ)).

Jauhilah duduk-duduk di (pinggir) jalan! Mereka menjawab: Kadang kami tak bisa menghindarinya ya Rasulullah karena harus berbicara di sana. Rasul bersabda: Jika kamu tidak dapat menghindarinya, maka berikan hak-hak jalan! Mereka berkata: Apakah hak jalan itu? Sabda Rasulullah Saw: Menundukkan pandangan, menahan diri (dari menyakiti orang lain), menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (Bukhari & Muslim).

Perintah menundukkan pandangan untuk mencegah kita melihat kecantikan atau aurat lawan jenis, perintah menahan diri agar kita terhindar dari ghibah atau menggunjing orang lain, perintah menjawab salam agar kita menghormati orang-orang yang lewat, dan amar ma’ruf nahi munkar agar kita menegakkan yang disyariatkan dan mencegah hal-hal yang diharamkan.

Dengan demikian kita tetap memiliki kecintaan kepada kebaikan dan kebencian terhadap kemaksiatan, karena itulah ciri orang-orang yang beriman.

Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu ‘cinta’ kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. (Al-hujurat: 7).

5. Memperbesar kemungkinan meninggal dalam su’ul khatimah (akhir yang buruk).

Orang-orang yang sering mendatangi tempat-tempat maksiat dan melakukan kemaksiatan di dalamnya maka peluangnya untuk meninggal dalam husnul khatimah menjadi semakin kecil, sebaliknya sangat mungkin ia wafat ketika sedang berada dalam kemaksiatan. Padahal Allah Swt berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (Ali Imran: 102).

Tentunya kita tidak hanya ingin mati sekadar tetap berstatus muslim, namun kita ingin meninggalkan dunia ini sebagai muslim yang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Swt. Hal ini tidak mungkin dapat kita wujudkan selain berusaha untuk mengislamkan kehidupan kita yakni mengambil ajaran Islam dalam setiap aspek kehidupan kita, tinggal dan mencintai tempat-tempat yang baik, menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat dan tempat-tempat yang haram. Ingatlah terus ayat ini dan hadits Rasulullah berikut ini:

((لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ…))

Tidaklah beriman orang yang berzina tatkala ia berzina, tidaklah beriman orang yang minum khamr tatkala ia meminumnya dan tidaklah beriman orang yang mencuri ketika ia mencuri… (Bukhari Muslim).

6. Tempat-tempat maksiat dapat menjadi sumber tersebarnya kemaksiatan ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Hal ini akan terjadi jika masyarakat membiarkan tempat-tempat maksiat itu beroperasi tanpa ada upaya untuk memberantas nya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat. Apalagi bila justru anggota masyarakat tersebut menjadi konsumen dan pelanggan tempat-tempat haram itu, maka azab dari Allah bisa jadi akan ditimpakan kepada mereka.

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ)) (رواه الترمذي وقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ).

Dari Hudzaifah bin Yaman ra dari Nabi Muhammad Saw beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian harus melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkan doa kalian.” (Tirmidzi, beliau berkata: hadits ini hasan).

09 March 2009

Ada Angka Iblis di Tiap Barcode

Barcode atau Kode garis-garis batangan bukan barang baru bagi kebanyakan orang. Hampir di seluruh produk buatan pabrik, bahkan kini di banyak produk rumahan, semuanya mencantumkan kode batangan ini. Kode yang terdiri dari garis-garis dengan ketebalan yang bervariasi oleh banyak kalangan dianggap sebagai sesuatu yang mempermudah pengidentifikasian suatu barang. Barcode ini lahir di Amerika Serikat pada awal tahun 1970-an.

Pada awalnya orang banyak percaya bahwa pencantuman Barcode pada suatu produk pabrikan semata hanya untuk mempermudah pengindentifikasian dan klasifikasiannya. Namun pada perkembangannya kemudian, Barcode dicurigai sejumlah kalangan sebagai salah satu alat bagi pihak Konspirasi Internasional untuk menguasai dunia menuju apa yang sekarang dikenal dengan istilah “The New World Order”, Tata Dunia Baru. Suatu keadaan di mana seluruh negara-bangsa di dunia ini tunduk pada kekuasaan Amerika Serikat.

Dengan ambruknya imperium Soviet Rusia di paruh akhir 1980-an, maka situasi dunia kian cepat menuju ke arah ini, di mana Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya yang tiada tandingannya di seluruh dunia.

Perkembangan demi perkembangan global ini, membuat kalangan yang sejak awal mencurigai ada misi tersembunyi di balik penggunaan Barcode, semakin yakin dengan kecurigaannya. Mereka kebanyakan berlatarbelakang sebagai Simbolog, Penulis, Peneliti, dan Pengkaji Alkitab.

Salah satunya adalah Mary Stewart Relfe, PhD. Perempuan pengusaha sukses dari Montgomerry, AS, yang juga berprofesi sebagai seorang pilot sekaligus instruktur peralatan Multi Engine Instrument Flight, telah menulis dua buah buku best-seller yang menyoroti konspirasi ini. Salah satunya berjudul “666 The New Money System” (1982).

Dalam bukunya tersebut, Mary Stewart yang juga seorang pengkaji Alkitab, sejak kecil sangat yakin bahwa penggunaan Barcode terkait erat dengan rencana-rencana tersembunyi dari konspirasi untuk menguasai dunia.

Tiga Tahapan

Menurut Stewart, upaya Konspirasi untuk menguasai dunia dalam hal pengidentifikasian dan pengendalian dunia terbagi dalam tiga tahapan: tahap pertama dimulai tahun 1970 yang dijadikan titik awal bagi langkah-langkah ini.

“Tahun ini merupakan awal bagi mereka dalam memberikan identifikasi pada tiap barang yang ditandai dengan angka pada tingkat manufaktur. Barcode mulai digunakan, diselaraskan dengan sistem komputerisasi yang mampu membaca kode-kode tersebut, ” tulis Stewart.

Sasaran utama tahap ke satu ini adalah untuk menyeragamkan sistem dan pabrik komputer raksasa di seluruh dunia, agar mampu mengenali kodifikasi di atas.

Tahap kedua dimulai tahun 1973. Penggunaan Barcode yang awalnya diterapkan pada barang manufaktur, kini mulai diterapkan pada manusia, antara lain lewat nomor kodifikasi Angka Kesejahteraan Sosial (The Social Security Number) yang digabungkan dengan sistem pemberian angka secara universal. Penggabungan dua kodifikasi angka ini menjadi kode-kode batangan (Barcode) yang mirip dengan Barcode pada produk manufaktur yang telah diterapkan tiga tahun sebelumnya.

Awalnya diterapkan pada kartu-kartu pintar seperti Credit Card, Debit Card, ID Card, dan sebagainya. Namun pada perkembangannya juga mulai diterapkan pada manusia. Target utama tahap kedua ini adalah pemerintahan, perbankan, dan perusahaan-perusahaan pembuat kartu-kartu pintar (Smart Card).

Tahap ketiga meliputi usaha untuk mengidentifikasikan setiap macam yang ada di dunia ini, baik yang bergerak maupun yang tidak. Semua pengidentifikasian ini berguna untuk mengetahui sisi lemah suatu kelompok, wilayah, bahkan suatu bangsa, yang nantinya bisa dijadikan senjata bagi Konspirasi.

Angka Iblis

Para pengkritisi Barcode berhasil menemukan salah satu rahasia paling vital dari kode-kode batangan ini. Semua Barcode atau yang juga dikenal sebagai Universal Product Code (UPC) Barcode memiliki angka 666 dan 13.

Untuk mengetahuinya, silakan melihat Barcode yang ada di berbagai produk. Perhatikan jumlah angka yang ada di bawah garis-garis batangan. Jumlahnya selalu 13 angka. Angka 6 yang disimbolkan dalam kamus Barcode terdiri dari dua garis tipis saling berhadapan terletak di sisi paling kiri dan paling kanan Barcode, dan satunya lagi garis paling tengah. Ketiga garis yang melambangkan angka 6 ini lebih panjang dibanding garis-garis lainnya. Jadi, seluruh UPC Barcode yang tersebar di dunia ini memiliki rangka 666. Dalam bukunya, Mary Stewart Refle mengutip salah satu ayat Alkitab: “Dan ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya. Dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual selain daripada mereka yang memakai tanda itu, yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya. Yang penting di sini ialah hikmat: Barangsiapa yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya adalah: 666” (Wahyu 13: 16-18)

Stewart meringkas bahaya dari Konspirasi dalam hal Barcode: “Penerapan teknologi Barcode pertama kali dilakukan pada produk barang, disusul kemudian pada kartu, dan akan berubah menjadi sesuatu yang mengerikan dalam masyarakat yang tidak lagi menggunakan uang kontan… “

Singkatnya, konspirasi akan menumpuk dan menyedot uang kontan masyarakat ke dalam lemari besi mereka, juga emas dan segala batu mulia, serta mengunci rapat-rapat lemari itu, sedang ke tengah masyarakat mereka hanya memberikan ‘uang plastik’ dengan nominal tertentu.

Inilah tipu daya mereka sehingga semua manusia pada saatnya nanti akan tunduk pada konspirasi. “Semuanya ini hanya terjadi dalam satu masa bagi seluruh umat manusia, yakni pada hari akhir zaman, ” ujar Stewart. Wallahu’alam bishawab. (Rz)

sumber : Eramuslim